Oleh:
Sri Wahyuni
(Guru
SMA NEGERI 1 Pamotan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah)
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Secara
geografis, Indonesia memiliki beribu-ribu pulau yang tersebar dari Sabang sampai
Merauke. Wilayah teritorial darat Republik Indonesia berbatasan langsung dengan
3 negara yaitu Malaysia, Papua New Guenea, dan Timor Leste. Kawasan perbatasan
tersebut tersebar di tiga pulau yaitu pulau Kalimantan, Nusa Tenggara, dan
Irian Jaya yang masing-masing wilayah mempunyai karakteristik kawasan
perbatasan yang berbeda. Salah satu pulau Indonesia yang ada diperbatasan dengan
Malaysia yaitu pulau Sebatik.
Gbr. Pulau
Sebatik di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
yang berbatasan langsung dengan
Sabah Malaysia (Sumber: http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pulau-sebatik-_121213100422-844.jpg)
Wilayah
perbatasan merupakan bagian wilyah provinsi, kabupaten, atau kota yang secara
geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga dan yang langsung
berhadapan dengan negara lain. Wilayah perbatasan menjadi kawasan yang rawan
terhadap gangguan keamanan karena beberapa hal.
Pertama,
wilayah perbatasan merupakan kawasan yang umumnya masih terisolasi dan sarana
prasarana transportasi menuju ke kawasan tersebut masih terbatas. Kedua, pelayanan
pendidikan masyarakat relatif masih rendah sehingga kualitas sumberdaya manusia
terbatas dan kurang mampu bersaing, serta mendorong proses kemiskinan. Ketiga,
hubungan kekerabatan antar suku-suku yang berdiam di kawasan perbatasan kedua
negara pelintas batas ilegal. Keempat, kota-kota kecil di sekitar wilayah
perbatasan umumnya kurang berkembang sehingga tidak dapat berfungsi sebagai
pusat pertumbuhan ekonomi.
Kawasan
perbatasan antar negara, baik yang ada di daratan maupun di lautan (pulau-pulau
teluar), merupakan “beranda depan” negara yang kinerja perkembangan wilayahnya
hingga saat ini masih relatif rendah. Hal ini dapat diamati dari beberapa fakta
sosial yang ada diperbatasan sebagai berikut. Pertama, rendahnya aksesibilitas
yang mengakibatkan kawasan ini menjadi relatif terisolir dari pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi. Kedua, kegiatan ekomoni yang ada kurang berkembang
sehingga cenderung menjadi kawaasan tertinggal. Ketiga, minimnya pelayanan
prasarana dan sarana ekonomi, sosial maupun lingkungan pemukiman. Berdasarkan tiga
fakta di kawasan perbatasan di atas, pembangunan kawasan perbatasan seharusnya
dipercepat dan diperioritaskan. Dengan demikian kesenjangan-kesenjangan yang
terjadi dapat dikurangi serta demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dari ancaman disintegrasi.
Berdasarkan
tujuan penulisan di atas, manfaat dalam penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut. Pertama, untuk masyarakat sebatik, makalah ini diharapkan mampu
menjadi deskripsi menarik untuk mempercepat pembangun pendidikan. Kedua, untuk
pemerintah, makalah ini diharapkan menjadi bahan rekomendasi untuk menyusun
rencana pembangunan pendidikan di kawasan Sebatik Nunukan Kalimantan Timur.
Wilayah
perbatasan mempunyai banyak permasalahan sosial seperti masalah ketertinggalan
dalam kesejahteraan masyarakat, masalah keterbatasan infrastruktur, masalah
potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, permasalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut. Pertama,
bagaimana perkembangan pendidikan di kawasan Sebatik Nunukan Kalimantan Timur? Kedua,
strategi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk pengembangan pendidikan
di kawasan Sebatik Nunukan Kalimantan Timur?
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, tujuan dalam makalah ini adalah sebagai berikut. Pertama,
mengetahui perkembangan pendidikan di kawasan Sebatik Nunukan Kalimantan Timur.
Kedua, mengetahui strategi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk
pengembangan pendidikan di kawasan Sebatik Nunukan Kalimantan Timur.
Manfaat Penulisan
PEMBAHASAN
Wilayah Sebatik
Salah
satu provinsi di Kalimantan yang mempunyai wilayah perbatasan dengan negara
tetangga yakni Malaysia adalah provinsi Kalimantan Timur. Provinsi Kalimantan
Timur secara geografis memiliki wilayah perbatasan darat dan perairan dengan
negara bagian Serawak dan Sabah (Malaysia Timur). Provinsi Kalimantan Timur
terletak di sebelah Timur pulau Kalimantan dan sekaligus merupakan wilayah
perbatasan dengan Malaysia khususunya negara bagian Sabah dan Serawak. Provinsi
Kalimantan Timur mempunyai luas daratan 198.441,17 km2 dan luas
pegelolaan laut 10.216,57 km2. Kalimantan Timur terletak antara 113044’
sampai dengan 119000’ bujur timur serta di antara 4024’
Lintang Utara sampai dengan 2025’ Lintang Selatan. (Kalimantan Timur
Dalam Angka, 2011).
Kabupaten
Nunukan terletak antara 115033’ Bujur Timur dan 3015’00”
sampai dengan 4024’55” Lintang Utara yang merupakan wilayah paling
utara dari provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Nunukan sebagai daerah yang
strategis dalam peta lalu lintas antar negara dikarenakan posisinya yang berada
di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia (negara bagian Sabah dan Serawak). Kabupaten
Nunukan memiliki luas sekitar 14 ribu km2 yang terbagi dalam lima kecamatan
yaitu kecamatan Krayan, Lumbis, Sembakung, Nunukan, dan kecamatan Sebatik.
Kecamatan
Sebatik merupakan sebuah pulau yang berada paling luar dari Kabupaten Nunukan. Sebatik
juga disebut pulau perbatasan karena sebagian daerahnya merupakan wilayah
Indonesia dan Malaysia. Pulau Sebatik dengan luas wilayah sekitar 247,5 km2 dan
secara geografis terletak pada 117º 40’BT – 117º 54’BT dan 4º 02’LU – 4º 10’LU.
Pada saat ini Sebatik terdiri dari dua kecamatan yakni kecamatan Sebatik Induk
dan kecamatan Sebatik Barat. Jumlah penduduk Indonesia di pulau Sebatik ini adalah
±35.000 jiwa, dengan latar belakang etnis yang didominasi suku Bugis-Makasar
(90-95%).
Gambar. Sebatik terdiri dari dua kecamatan
yakni kecamatan Sebatik Induk dan kecamatan
Sebatik Barat
Perkembangan Pendidikan
Di Sebatik
Sebatik
merupakan wilayah yang tergolong tertinggal. Berbagai keterbatasan masih
terlihat dari keberadaan infrasruktur pada sarana perhubungan, komunikasi,
penyediaan air bersih, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan.
Sarana
pendidikan yang ada saat ini masih terbatas. Beberapa desa hanya mempunyai
sekolah sampai SD. Untuk wilayah Sebatik Barat, Sekolah Lanjutan Pertama (SMP)
hanya ada dua yakni satu di Desa Setabu dan satu di Desa Aji Kuning. Anak-anak penduduk
desa harus menempuh jarak cukup jauh bila ingin melanjutkan pendidikan pada
tingkat SMP.
Saat
ini Sekolah Menengah Atas baru ada di Kecamatan Sebatik Timur, itupun sekolah status
swasta. SMA status negeri hanya ada di Nunukan. Kondisi seperti ini menyebabkan
banyak penduduk yang mengalami kesulitan untuk melanjutkan sekolah. Dua kendala
dalam melanjutkan sekolah untuk masyarakat yang tinggal di pulau ini adalah masalah
jarak lokasi dan kemampuan terbatas. Hanya beberapa anak, khususnya dari
golongan mampu yang dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian,
kualitas pendidikan penduduk Sebatik sebagian besar relatif rendah (hanya
mencapai tingkat Sekolah Dasar).
Strategi Pengembangan
Pendidikan
Pengembangan Pulau Sebatik Indonesia ke depan diupayakan
untuk mengoptimalkan pemanfaatan berbagai potensi sumber daya yang ada. Baik
dari sisi letak geografisnya sendiri maupun potensi sumber daya alamnya yang
telah ada dan melimpah saat ini serta sumber daya manusianya. Untuk
meningkatkan pendidikan masyarakat, khususnya pendidikan formal diperlukan
sarana pendidikan yang berkaitan dengan lembaga pendidikan, buku-buku pelajaran
dan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga miskin dan anak-anak terlantar.
Strategi Pengembangan
Wilayah Sebatik
Saat ini telah terbentuk Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi. Tugas-tugas lembaga ini adalah
menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana
kebutuhan anggaran, mengkoordinasi pelaksanaan, melaksanakan evaluasi dan
pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah dan kawasan perbatasan (BNPP:
2012).
Anggaran 16 kementerian/lembaga ini diidentifikasi mencapai 3,8 triliun
rupiah yang rencananya akan dikucurkan di lokasi prioritas yang telah
ditetapkan, yaitu 12 provinsi yang memiliki wilayah perbatasan. Kabupaten
Nunukan sendiri, yang di dalamnya terdapat Pulau Sebatik, mendapat anggaran
sebesar 6,8 milyar rupiah. Kebijakan BNPP terkait pengembangan Pulau Sebatik
adalah: (1) mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat dan perekonomian di
kawasan perbatasan laut melalui peningkatan pemanfaatan potensi sumberdaya alam
yang potensial sesuai dengan daya dukungnya; (2) meningkatkan pembangunan
sarana dan prasarana pendukung guna mendorong pemanfaatan potensi yang ada; (3)
mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); (4) menguatkan sistem dan
struktur perekonomian lokal dan regional dengan meningkatkan investasi dan
mengembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling
menunjang dan menguntungkan antara koperasi, swasta dan badan usaha, juga
antara usaha besar, menengah dan kecil; (5) mengembangkan Pulau Sebatik sebagai
pusat pertumbuhan di kawasan perbatasan melalui perwujudan struktur dan pola
ruang kawasan yang berorientasi pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Tantangan BNPP sebagai lembaga koordinasi antar kementerian/lembaga tidak hanya
melakukan fungsi koordinasi terkait kebijakan, program, serta dana pembangunan
pemerintah pusat (sektoral) yang diwujudkan dalam rencana induk atau rencana
aksi pengembangan.
Gambar. BNPP dan kebijakan
pengembangan wilayah perbatasan
Strategi Khusus
Pendidikan Sebatik
Kelebihan strategi
pengembangan pendidikan
Kelemahan strategi
pengembangan pendidikan
PENUTUP
Kesimpulan
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Kabupaten
Nunukan Dalam Angka (Nunukan Regency In Figures). 2011. Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan.